Home / Indomalut / Ternate

Ini Rincian Tunggakan BPKAD Tahun 2020 Terhadap Kantor Kecamatan Ternate Tengah

11 Januari 2021
Kantor camat Ternate Tengah (foto Nawir)

TERNATE, OT- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, nampaknya belum membayar beberapa program dan kegiatan tahun 2021 di kantor Kecamatan Ternate Tengah.

Camat Ternate Tengah, Abd Haris mengatakan, item kegiatan tahun 2020 yang belum dibayar oleh BPKAD yaitu insentif RT/RW selama dua bulan, Alat Tulis Kantor (ATK) dua bulan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) dua bulan. Termasuk gaji pegawai bulan januari tahun 2021 hingga saat ini tidak dicairkan.

“Insentif RT/RW dua bulan sebesar Rp 182.800.000,  ATK triwulan keempat Rp 144.800.000, sementara TTP anggarannya saya kurang hafal persis. Tapi intinya tiga item anggaran di tahun 2020 sampai sekarang belum dicairkan oleh pihak keuangan,"ujar camat kepada indotimur.com, Senin (11/1/2020).

Dirinya berharap, dengan sistem yang baru nantinya secepat dilakukan agar anggaran yang belum dicairkan secepatnya dilakukan pencairan.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT