Home / Indomalut / Ternate

Hari Pertama Operasi Patuh Kieraha I, Lantas Gandeng Dishub Dan DanpomXVI/1 Ternate

29 Agustus 2019
Petugas Saat Memberikan Bukti Pelanggaran Bagi Kenderaan Yang Melangar

TERNATE, OT - Operasi Pekat Kieraha I tahun 2019 yang resmi diberlakukan mulai Kamis (29/8/2019) hari ini, membuat sejumlah warga Ternate panik.

Operasi yang melibatnya Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Ternate, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate dan Datasmen Polisi Militer (Danpom) XVI/1 Ternate itu, dilangsungkan pada sejumlah titik di.wilayah hukum Kota Ternate.

Berdasarkan pantauan indotimur.com di lapangan, Kamis (29/8/2019) operasi Patuh Kieraha I 2019 dilaksanakan pada sejumlah ruas jalan dengan memasang papan pemneritahuan operasi Patuh Kieraha tahun 2019.

Di ruas jalan Jati Perumnas misalnya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan yang melintasi jalur tersebut, jika melanggar langsung ditindak oleh petugas dengan memberikan blangko tilang sesuai pelanggaran yang ditemukan.

Periksaan kelengkapan kendaraan, meliputi SIM, STNK, pajak bahkan kelengkapan kendaraan misalnya kaca spion, sefty belt, kaca riben bahkan kendaraan yang menggunakan knalpot racing, tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan.

Arto, salah satu warga Ternate yang ditemui indotimur.com, mengaku ditilang karena surat-surat kendaraannya tidak lengkap.

Dia mengaku kaget saat berpapasan dengan petugas yang sedang melaksanakan operasi Patuh Kieraha I 2019 di ruas jalan Jati Perumnas, "saya sempat kaget saat dicegat petugas, karena surat-surat saya tidak lengkap, saya pasrah ditilang," aku Arto sembari mengaku telah menandatangani blangko.tilang.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta selalu mematuhi peraturan lalulintas sehingga tidak ditilang saat berkendara, "saya berharap masyarakat di Kota Ternate yang memiliki kendaraan agar melengkapi surat-surat  kendraan," pesan Arto. 

Sekedar diketahui operasi Pekat Kieraha I tahun 2019, resmi digelar hari ini hingga 14 hari kedepan. Operasi yang menggunakan sistim hunting dan stasioner itu, akan diberlakukan pada sejumlah titik di wilayah hukum Kota Ternate. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT