TERNATE, OT - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di seluruh Provinsi luar Pulau Jawa-Bali selama 3 pekan ke depan mulai dari 19 Oktober hingga 8 November 2021.
Meski diperpanjang, ada 18 daerah di Indonesia yang menerapkan PPKM pada level terendah atau level 1, termasuk dua daerah di Provinsi Maluku Utara (Malut).
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor : 53 dan 54 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) di Provinsi Maluku Utara saat ini telah berada di PPKM level 1.
Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Ternate, M. Arif Gani, mengatakan, meski Kota Ternate sudah berada di level 1 PPKM, namun masih ada satu kasus positif covid-19.
“Satu orang yang masih positif ini tercatat pada tanggal 16 Oktober kemarin melalui transmisi lokal, sehingga kami akan terus mengantisipasi penularan virus ini di Kota Ternate dengan tetap memperketat protokol kesehatan,” kata Arif.
Untuk mendetaksi penyebaran covid-19, kata Arif pihaknya intens melakukan tracking untuk memastikan apakan ada lagi warga masyarakat yang terpapar akibat kontak langsung dengan yang bersangkutan.
Meski Kota Ternate saat ini berada pada PPKM level 1, namun pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes secara ketat dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan sering-sering mencuci tangan dengan sabun.
“Kita tetap himbau kepada masyarakat agar tetap berikhtiar dengan menjaga jarak dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, sebab masih ada satu kasus positif Covid-19 dan sementara menjalani isolasi mandiri di rumah,” ungkapnya.
Data yang dikantong indotimur.com menyebutkan, Kota Ternate dan Halteng telah menerapkan PPKM level 1, sementara Kabupaten Kebupaten Sula, Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Pulau Taliabu menerapkan PPKM level 2,
Selanjutnya, Kabupaen Halbar, Kabupaten Halut, Kabupaten Halsel, Kabupaten Haltim dan Kota Tidore Kepulauan, menerapkan PPKM level 3.
Berikut ini 18 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 di luar Jawa-Bali:
- Sumba Barat
- Kepulauan Natuna
- Minahasa Tenggara
- Mahakam Hulu
- Lombok Barat
- Ternate
- Sibolga
- Padang Panjang
- Kota Metro, Lampung
- Batam
- Kepulauan Talaud
- Kepulauan Anambas
- Karimun
- Halmahera Tengah
- Gorontalo Utara
- Bone Bolango, Gorontalo
- Bintan
- Bengkulu Tengah
(fight)