Home / Indomalut / Ternate

DPRD Nilai Ganti Rugi Lahan di Kampung Makasar Timur Terlalu Tinggi

15 Maret 2021
Muhajirin Bailussy (foto Nawir)

TERNATE, OT- DPRD kota Ternate menilai ganti rugi lahan warga di Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah yang dilakukan untuk penataan kawasan terlalu tinggi.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy kepada wartawan usai rapat dengan Disperkim mengatakan, jika mengikuti ketentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah tersebut hanya per meter persegi sekitar Rp 500 ribu,  namun warga setempat bukan meminta ganti rugi tapi ganti untung karena diminta terlalu tinggi.

“Warga meminta diangka Rp 11 hingga Rp 13 juta per meter persegi. Jumlah ini cukup tinggi dan besar,” kata Muhajirin, Senin (15/3/2021).

Menurutnya, warga tidak mau mengikuti harga sesuai dengan ketentuan NJOP, tapi ada ruang yang diminta dibayarkan sesuai NJOP, maka sampai sekarang masih dilakukan negosiasi oleh Disperkim.

DPRD berharap dalam pelaksanaan penataan kawasan kampung Makasar Timur tidak ada kendala, dalam arti nilai rumah yang akan dibayar sesuai dengan permintaan dan menghitung dampak kerugiannya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT