Home / Indomalut / Ternate

DLH Kota Ternate Desak PT. Maestro Putra Timur Selesaikan Dokumen Pembangunan Perumahan

21 Januari 2021
Tonny Sachruddin Pontoh

TERNATE, OT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate mendesak PT. Maestro Putra Timur untuk menyelesaikan sejumlah dokumen pembangunan perumahan Majesty Resident type 48/72 di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate.

Kepala DLH Kota Ternate, Tonny Sachruddin Pontoh mengatakan, konsultan Perum Majesty untuk segera melengkapi sejumlah dokumen termasuk lingkungan tempat pembuangan sampah.

“Ada sejumlah dokumen yang belum dipenuhi pihak konsultan Perum Majesty, termasuk Analisa Dampak Lalulintas (Andalalin) dari Dishub,” ujar Tonny, Kamis (21/1/2021).

Ia mengaku, ada beberapa dokumen izin telah dipenuhi, namun harus diperbaiki atau direvisi. Misalnya Tanda Kredit Pemilikan Rumah Dinas (TKPRD), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Usaha (IU).

“Dokumen itu harus masih diperbaiki, dan sementara ini kita masih menunggu perbaikan dokumen tersebut,” katanya.

Meskipun izinnya masih dilengkapi, kata Tonny, perusahaan bisa melanjutkan pekerjaannya sambil melengkapi dokumen yang menjadi syarat.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT