TERNATE, OT - Sepekan jelang penutupan tahapan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) mencatat tidak kurang dari 300 calon peserta telah mendaftar.
Meski demikian, seluruh calon peserta yang telah mendaftar masih akan diverifikasi oleh Panselda untuk memastikan seluruh dokumen dan persyaratan calon peserta telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Informasi yang dihimpun indotimur.com dari berbagai sumber, ada 5 kesalahan utama yang umum dilakukan honorer saat mendaftar PPPK 2024 sehingga menyebabkan calon peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
1. Pas foto tidak sesuai dengan ketentuan
BKN telah menetapkan ketentuan terkait dengan pas foto yang akan diupload dalam pendaftaran seleksi PPPK 2024. Salah satu ketentuan tersebut mengatur syarat pas foto terbaru berlatar belakang merah, memakai pakaian formal dan rapi serta ketentuan pada ukuran maksimal 200 kb.
Namun, tidak sedikit diantara honorer yang memodifikasi pas foto tersebut, seperti editan pada pakaian yang tidak rapi, menggunakan efek kamera yang menyebabkan TMS.
Hal itu seringkali dilakukan oleh honorer karena malas untuk mengambil foto terbaru sehingga editan adalah jalan satu-satunya.
2. Keliru dalam upload dokumen
Honorer yang keliru bahkan salah dalam upload dokumen saat pendaftaran PPPK 2024 juga bisa mengalami TMS.
Seperti dokumen yang diminta berbeda dengan yang di upload oleh honorer sehingga tidak sesuai. Maka dari itu, sebelum mendaftar seleksi PPPK 2024 honorer harus memperhatikan keterangan dokumen yang diminta sebelum akhirnya di upload.
3. Melamar pada instansi berbeda bukan di tempat bekerja saat ini
Ketentuan ini berlaku bagi pelamar prioritas yang bisa mendaftar dalam tahap pertama PPPK 2024.
Dimana honorer kategori tersebut hanya bisa mendaftar pada instansi tempatnya bekerja saat ini, bukan di tempat lain.
4. Menggunakan 1 materai setiap dokumen
Kesalahan yang dilakukan oleh honorer dalam melamar PPPK 2024 adalah saat penggunaan 1 materai saja pada setiap dokumen yang akan diunggah.
Padahal ketentuannya sudah jelas bahwa materai digunakan 1 untuk setiap jenis dokumen.
5. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai
Bagi honorer yang mendaftar pada seleksi PPPK 2024 yang tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar juga berpotensi TMS.
(fight)