Home / Indomalut / Ternate

BK Masih Dalami Kasus Dugaan KDRT dan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Kota Ternate

04 Agustus 2022
Makmur Gamgulu

 

TERNATE, OT - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate masih mendalami kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan berinisial RL beberapa waktu lalu.

Ketua BK DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu kepada indotimur.com Kamis (4/8/2922) mengaku, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD inisial RL untuk memintai klarisifikasi terkait dugaan kasus KDRT.

Menurutnya, materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan kasus KDRT yang diberitakan sejumlah media beberapa hari lalu.

"Tadi yang bersangkutan ceritakan semua kronologis, mulai dari kejadian awal sebelum media tulis berita, sampai pada media melakukan peliputan pemberitaan," ungkap Makmur.

BERITA TERKAIT : Diduga Selingkuh dan Lakukan KDRT, Oknum Anggota DPRD Kota Ternate Dilaporkan ke Polisi

Kata dia, meski telah mendengar klarifikasi dari yang bersangkutan (RL), BK masih akan mendalami keterangan tersebut dengan mendengar keterangan saksi-saksi termasuk korban sehingga berimbang, maka dari situ BK bisa diambil kesimpulannya.

“BK DPRD dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap saksi dan korban untuk dimintai keterangan,"kalau soal hukum pidana itu bukan ranahnya DPRD," terangnya.

Dia menambahkan, jika kemudian dalam pemeriksaan atau klarifikasi perkara ini masuk dalam pelanggaran berat, maka sanksinya sampai pada tingkat PAW, tapi semua itu tergantung hasilnya nanti.

“Ada empat tahapan sanksi di kode etik, pertama sanksi teguran lisan, tertulis, dicopot dari pimpinan alat kelengkapan dan kemudian sanksi terakhir PAW," tegasnya Makmur.

Selaku Ketua BK, Makmur berharap, kasus dugaan KDRT ini tidak harus diperpanjang.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT