Home / Indomalut / Ternate

Belum Ada Izin Operasional, Pemkot Ternate Dinilai Terburu-buru Resmi RSK

18 Februari 2021
Junaidi A Bahruddin (foto Nawir)

TERNATE, OT- Komisi III DPRD kota Ternate menilai Pemerintah Kota (Pemkot) terlalu buru-buru meresmikan Rumah Sakit Kota (RSK), sehingga sejumlah syarat-syarat yang sudah tetapkan hingga saat ini belum bisa terpenuhi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin usai kunjungan di RSK, pihaknya menilai pemerintah terlalu terburu-buru mengambil kebijakan untuk meresmikan rumah sakit yang belum dipenuhi syarat-syarat.

"Semua tergantung penilaian masyarakat, entah ada kepentingan apa. Tapi bagi kami hanya melihat bagaimana pelayanan kesehatan untuk masyarakat bisa terlaksana dengan baik," ujarnya.

Menurutnya, sesuai penjelasan Plt Direktur RSK dr Muhammad Assagaf, saat ini masih asesmen yang di lakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, untuk itu nanti ada satu tahapan yang namanya visitasi.

“Visitasi ini semacam klarifikasi, verifikasi dan validasi data dan informasi yang dilakukan oleh Dinkes Provinsi,” katanya.

Kegiatan ini untuk melihat kualifikasi yang terpenuhi dari sejumlah syarat yang ada di Permenkes, karena jika izin operasionalnya belum keluar, maka belum bisa digunakan walaupun selesai diresmikan.
Sambil menunggu izin operasionalnya keluar, kata Junaidi, perbaikan internal baik dari sisi management, organisasi maupun administrasi.

“Tiga aspek ini harus dibenahi dulu oleh pengelola, dalam hal ini direktur dan perangkat yang ada di dalam,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini mengatakan, termasuk bagaimana memenuhi syarat misalnya 50 tempat tidur.

“Sekarang baru tersedia 32 tempat tidur, dan itu akan di upayakan penambahan sambil menunggu izin operasionalnya keluar. Sementara kualifikasi tenaga medis dan doker ahli sudah memenuhi syarat," kataya.

Lebih lanjut kata Junaidi, RSK ini masih terdapat berberapa kelemahan misalnya ruang pengobatan atau rawat inap, yang nantinya dilakukan di lantai II sedangkan rekonstruksi tangganya cukup tinggi, sehingga bagi pasien-pasien yang berusia lanjut sangat sulit.

"Saya pikir itu tidak baik, jadi kami sarankan agar supaya dirubah polah ruangnya, kalau bisa di lantai satu itu semua dijadikan ruang pelayanan pengobatan dan rawat inap dan lantai II di fungsikan sebagai ruang administrasi kantor," harapannya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT