Home / Ternate Andalan

Warga Ternate Yang Berulang Tahun Dapat Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sukseskan Program Presiden/Wapres, Wali Kota Ternate Terbitkan Instruksi
20 Mei 2025
Wali Kota Ternate, Dr M Tauhid Soleman

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, Dr M. Tauhid Soleman mengeluarkan Instruksi kepada sejumlah OPD dan lembaga untuk mendukung penuh pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi masyarakat yang berulang tahun.

Instruksi Wali Kota Ternate nomor : 100.34.3./39/2025 tentang Dukungan pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) Hari Ulang Tahun ditujukan kepada sejumlah OPD diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BKPSDM, Bappelitbangda, Dukcapil, Diskomsandi, Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate dan TP-PKK Kota Ternate.

Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, telah ditetapkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), salah satunya adalah Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi warga yang berulang tahun.

 

 

Untuk mendukung dan menyukseskan program tersbut, Organisasi Perangkat Daerah diinstruksikan melakukan persiapan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi pemeriksaan kesehatan gratis dengan mengambil langkah-langkah strategis.

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kota Ternate.

Dinas Kesehatan Kota Ternate:

1. Menetapkan sasaran penerima Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dengan berkoordinasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

2. Menetapkan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), meliputi Puskesmas maupun Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama lainnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas)

3. Menetapkan tata hubungan kerja antara fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), termasuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Komunitas yang dilaksanakan oleh UPT Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) untuk sasaran pelaku perjalanan yang meliputi Jemaah haji, Jemaah umrah, penumpang pesawat udara domestic, penumpang Angkatan laut dalam negeri, WNI yang bepergian keluar negeri serta Masyarakat bandar/Pelabuhan dalam hal pembuatan akun Website ASIK PKG bagi BKK oleh puskesmas pengampu.

4. Memastikan pemenuhan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dengan melakukan percepatan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik khususnya bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan menyampaikan usulan kebutuhan BMHP kepada Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan dengan melampirkan data.

Dinas Pendidikan, melakukan koordinasi pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di sekolah pada tahun ajaran baru.

Dinas Komunikasi dan Informatika,melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang interaktif dan masif melalui media massa maupun media elektronik.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD),mengarahkan Aparatur Sipil Negara yang berulang tahun agar melakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas terdekat serta melakukan sistem punishment untuk ASN yang tidak melakukan PKG.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,memfasilitasi kelengkapan identitas Masyarakat sasaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan sinkronisasi NIK dengan melakukan kerjasama dalam pemanfaatan data dengan Puskesmas Se-Kota Ternate.

Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, memerintahkan Perangkat Kecamatan agar melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk melakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di hari ulang tahunnya di Puskesmas terdekat melalui perangkat Kelurahan Se-Kota Ternate.

TP.PKK dalam fungsi pemberdayaan keluarga melakukan upaya edukasi untuk kelompok kelompok Dasawisma, dan lain-lain.

Wali Kota juga meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkup Pemerintah Kota Ternate untuk mensosialisasikan program ini di lingkungan masing-masing.

Melaksanakan Instruksi ini sebagaimana mestinya dengan penuh rasa tanggung jawab dan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT