TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, meninjau Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) di Kantor Lurah Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (9/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota menegaskan, keberadaan Posbankum merupakan instrumen penting untuk memberikan akses keadilan yang lebih dekat, mudah, dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Tentu ini sebuah kegiatan yang positif dalam upaya memanfaatkan pos bantuan hukum untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat,” ujarnya.
Orang nomor satu di kota rempah itu berharap, Posbankum dapat menjadi ruang penyelesaian awal berbagai persoalan sosial yang bersifat kekeluargaan, mulai dari hubungan antarwarga, persoalan tetangga, sengketa tanah, hingga permasalahan lain yang masih dapat diselesaikan melalui musyawarah.
“Kita berharap persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hubungan kekeluargaan, persoalan tetangga, persoalan tanah, dan lain sebagainya, minimal dapat diselesaikan dengan memanfaatkan pos bantuan hukum ini,” katanya.

Wali Kota dua periode itu juga menekankan, penyelesaian masalah melalui Posbankum merupakan langkah strategis agar konflik tidak berkembang menjadi perkara yang lebih serius hingga masuk ke ranah hukum formal.
“Kami, pemerintah daerah, berharap persoalan-persoalan ini tidak harus sampai ke tingkat yang lebih tinggi, apalagi sampai melibatkan aparat penegak hukum,” harapnya.
Lebih lanjut, dia berharap Posbankum dapat berfungsi sebagai ruang mediasi dan rekonsiliasi sosial dengan pendekatan keadilan restoratif yang mengedepankan perdamaian di tengah masyarakat.
(fight)









