TERNATE, OT - Aksi unjuk rasa bubarkan DPR di Kota Ternate diwarnai kericuhan setelah petugas dan massa aksi saling lempar jelang sore. Kondisi memanas setelah perwakilan massa aksi bertemu para petinggi daerah mulai dari Gubernur, Wali Kota, Kapolda, Dandrem, Kajati, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kapolres Ternate, Sekprov serta sejumlah anggota DPRD Kota Ternate.
Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman didampingi Gubernur dan Wakil Gubernur serta unsur Forkopimda Provinsi Maluku Utara menemui perwakilan pengunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Ternate, Senin (1/9/2025) sore.
Saat bertemu perwakilan massa aksi, Wali Kota Ternate bersama Gubernur dan Wakil Gubernur serta unsur Forkopimda mendengar langsung tuntutan massa aksi yang meminta DPR dibubarkan.
Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman di hadapan massa aksi mahasiswa mengatakan, aksi yang dilakukan mahasiswa sedianya bisa berlangsung damai bila direspon dengan dialog seperti hearing terbuka yang dilakukan saat ini.
“Alhamdulillah, justru dialog seperti ini menjadi solusi bagi kita untuk bisa meredam ketegangan, karena ada aspirasi yang tersampaikan kemudian ada feedback yang disampaikan,” ucap Wali Kota.
Sejumlah tuntutan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota direspon secara positif oleh Wali Kota Ternate. Dr H M Tauhid Soleman.
Salah satunya mengenai sengketa lahan di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, antara warga dengan Polda Maluku Utara.
Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu menyampaikan bahwa aspirasi itu sudah ditanyakan langsung solusinya kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat berkunjung ke Ternate beberapa waktu lalu.
“Saya sudah sampaikan, minta solusi terkait dengan tanah Ubo-Ubo seperti apa itu saya pertanyakan langsung ke pak menteri,” terangnya.
Menteri Nusron kata Wali Kota, telah menawarkan solusi agar lahan yang diklaim milik Polda Maluku Utara dan kini ditempati atau dikuasai oleh warga ini dapat diproses Hak Pengelolaan Lahan atau HPL.
“Apakah HPL itu langsung diberikan kepada Polda atau suatu ketika Polda memberikan itu hibah, dan kami menyurat ke kementerian ATR untuk di HPL sehingga di atas HPL itu lah hak guna bangunan, itulah solusi yang paling terpenting,” katanya.
Wali Kota juga melanjutkan, dengan begitu maka masalah lahan di Ubo-Ubo oleh masyarakat yang menempatinya tidak lagi ada rasa keraguan.
“Tidak ada keraguan di masyarakat, bahwa ada kepastian terkait penanganan tanah yang ada di Ubo-Ubo, jadi lewat HPL itu jauh lebih aman,” terangnya.
Usai menggelar hearing, perwakilan mahasiswa kembali untuk membubarkan diri, namun ada provoksi sehingga aksi saling lempar antara aparat keamanan dan massa aksi kembali terjadi.
Polisi terpaksa menembakan gas air mata dan water canon untuk membubarkan massa. Massa aksi dipukul mundur hingga ke arah utara dan secara berangsur-angsur membubarkan diri.
Sementara itu pantauan indotimur.com di sekitar tugu Kalumata, aksi baku lempar antara petugas dengan massa aksi, menjadi tontonan warga sekitar. Beberapa warga telihat mengabadikan peristiwa itu dengan ponsel, sementara beberapa lainnya berupaya membantu mahasiswa yang lari menyelamatkan diri.
(fight)