TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, pada Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman didampingi Sekretaris Daerah Dr Rizal Marsaoly di kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Pemkot Ternate terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah dan menandai dimulainya tahapan audit terinci atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate.

Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman, mengatakan hari ini seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara menyampaikan laporan keuangan dengan batas waktu paling lambat tiga bulan.
Menurutnya, penyerahan LKPD 2025, menunjukkan komitmen Pemerimtah Kota Ternate dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Setelah penyerahan, BPK RI Perwakilan Maluku Utara akan melakukan pemeriksaan secara terinci dan pemerintah kota sangat optimis meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya sudah sampaikan kepada pimpinan OPD agar fokus selama pemeriksaan dan harus berada di tempat untuk memenuhi permintaan data dan informasi serta meminta seluruh OPD proaktif,” tegas Wali Kota.
Dia menegaskan, ini dilakukan untuk membantu percepatan pemeriksaan selama 35 hari ke depan. Sehingga itu, pihaknya berupaya menjaga ritme khususnya tata kelola dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Pemkot Ternate berupaya konsisten memperoleh raihan opini WTP laporan keuangan LKPD tahun 2025,” pungkas Wali Kota seraya kembali mengingatkan jajarannya untuk pro aktif dan responsif selama proses pemeriksaan.
(fight)


















