Home / Ternate Andalan

TPP November ASN Pemkot Ternate Mulai Disalurkan

22 Desember 2025
ASN Kota Ternate

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai Senin (22/12/2025) hari ini, melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan November 2025 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, dari 40 lebih OPD Pemkot Ternate, sudah ada 21 OPD yang telah melakukan permintaan ke BPKAD.

Plt Kepala BPKAD Kota Ternate, Taufik Djauhar, membenarkan penyaluran TPP November 2025 sudah mulai disalurkan melalui rekening masing-masing PNS.

Penyaluran TPP bulan November 2025 sudah mulai dibayar hari ini. “SP2D dari OPD sudah masuk ke Bank BPRS. Pembayaran TPP tergantung dari OPD yang melakukan permintaan pembayaran atau memasukan SPM,” kata Taufik, saat ditemui di kantor BPKAD Senin (22/12/2025).

Menurutnya, beaaran TPP disesuaikan dengan kinerja dan kedisiplinan dari setiap pegawai. “Besarannya disesuaikan dengan hasil kinerja dan kedisiplinan dari pegawai," ucap Taufik seraya menyebut total anggaran untuk pembayaran TPP sebesar Rp8 miliar.

Sementara itu, Kepala Bidang Kas Daerah BPKAD Kota Ternate, Amirudin Abd Hamid, turut membenarkan pembayaran TPP November mulai disalurkan hari ini.

Dia menyebut berdasarkan sistim di BPKAD, hingga siang tadi, sudah ada 21 OPD yang telah menyampaikan permintaan, "untuk TPP bulan November 2025 hari ini sudah mulai dibayar sesuai permintaan OPD yang masuk," katanya.

“Sudah ada 21 OPD yang melakukan permintaan dan SP2D sudah dibawa ke BPRS hari ini. Sehingga penyaluran TPP ASN Kota Ternate mulai hari ini sudah menerima TPP bulan November,” tambahnya.

Amiruddin menambahkan, dari 40 OPD, baru 21 OPD yang melakukan permintaan, sehingga penyaluran TPP akan dilakukan secara bertahap berdasarkan permintaan OPD.

"Mulai hari ini, mungkin sampai dua, tiga hari ke depan akan diupayakan untuk membayar TPP ASN secara keseluruhan," ungkap Amiruddin seraya menyebut penyaluran dilakukan berdasarkan permintaan dari OPD.

“Ketika permintaan TPP yang masuk ke keuangan kita langsung proses, jadi pembayaran TPP berdasarkan permintaan OPD, SP2D terbit langsung diserahkan ke BPRS untuk mengirimkan ke rekening masing-masing pegawai penerima,” pungkasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT