Home / Ternate Andalan

Satpol PP Tertibkan 18 Baliho di Ternate Tengah dan Selatan

22 April 2024

TERNATE, OT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, kemabli menggelar patroli wilayah (penertiban) di wilayah Kecamatan Ternate Tengah dan Ternate Selatan.

Selain menertibkan baliho, petugas Satpol PP Kota Ternate juga menertibkan 3 gerobak jualan dan 2 unit kendaraan roda empat (mobil) yang digunakan untuk berjualan buah.

Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, patroli wilayah yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk menjaga estetika kota serta menjaga Ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Ternate khususnya di Kecamatan Ternate Tengah dan Ternate Selatan.

Fhandy menyebutkan, dalam operasi wilayah yang dilaksanakan hari ini, petugas berhasil mengamankan 18 baliho dan spanduk serta 2 kendaraan roda empat dan 3 gerobak pedagang buah/minuman dingin yang berjualan pada lokasi/tempat yang dilarang.

"Petugas berhasil menertibkan 18 baliho yang tersebar di Kelurahan Tanah Raja, Kelurahqn Takoma, Kelurahan Toboko, Kelurahan Mangga Dua dan Mangga Dua Utara, Kelurahan Bastiong, Kelurahan Kayu Merah dan Kelurahan Kalumata," ungkap Fhandy

Selain menertibkan baliho, petugas juga menertibkan 2 unit mobil dan 1 gerobak buah serta 2 gerobak jualan minuman di Kelurahan Gamalama.

.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud berharap, pemilik baliho maupun spanduk ucapan Ramadan dan Idul Fitri agar segera membongkar atau menurunkan baliho-baliho tersebut secara mandiri sebelum ditertibkan petugas.

"Kemudian untuk para pemilik lapak jualan yang berada di atas trotor agar segera memindahkan atau membongakar lapak mereka sebelum ditertibkan oleh petugas. Kepada para pedagang buah agar tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang oleh pemerintah," imbau Fhandy

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT