TERNATE, OT - Memasuki hari ke-17 Ramadan 1446 H, Pemerintah Kota Ternate melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas melakukan patroli wilayah pada sejumlah kawasan di wilayah Kota Ternate.
Patroli wilayah yang dilaksanakan Satpol PP Kota Ternate pada Senin (17/3/2025) itu, sebagai uapaya melakukan pengawasan terhadap para pedagang takjil, rumah makan/restoran yang beraktifitas di pagi dan siang hari selama bulan suci ramadhan 1446 H/tahun 2025 M.
Patroli wilayah, dipimpin Kasie teknis fungsional Satpol PP Kota Ternate, Sunardi Ahmad bersama 20 orang personil.
Dalam operasi ini, petugas menemukan dua rumah makan/cafe yang masih melayani orang makan di tempat dan tidak menaati Surat Edaran Wali Kota tentang Seruan Bersama selama bulan Ramadan 1446 H.
Selain di Kelurahan Tanah Tinggi (depan Poltekes), petugas juga menemukan satu rumah makan di Kelurahan Muhajirin (depan kamtor Bea Cukai) yang masih melayani pembeli di siang hari.
Kedua pemilik rumah makan/resto itu diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Apabila di kemudian hari, petugas masih menemukan, maka petugas akan mengambil tindakan tegas.
(fight)