Home / Ternate Andalan

Sah! DPRD dan Pemkot Ternate Sepakati Perda LPP APBD Tahun Anggaran 2025

21 Juli 2026

TERNATE, OT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Selasa (21/7/2026).

Pengesahan Perda LPP APBD Kota Ternate tahun anggaran 2025 yang dipusatkan di ruang sidang gedung DPRD Kota Ternate itu, turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Ternate, para pimpinan OPD, para Camat dan Lurah serta tamu undangan lainnya.

Pengesahan ini ditandai dengan persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif setelah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, menyampaikan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan dan menyampaikan laporan resminya dalam rapat paripurna.

"Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan berdasarkan ketentuan yang berlaku, kami meminta persetujuan dari seluruh anggota DPRD yang hadir. Alhasil, seluruh jajaran sepakat untuk menetapkan Ranperda LPP APBD TA 2025 menjadi Peraturan Daerah," ujar Amin Subuh.

.

Sementara itu, Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Ternate atas kerja sama serta sinergi yang terjalin erat selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

Tauhid menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tidak akan sekadar menjadikan pengesahan ini sebagai formalitas administratif, melainkan sebagai pijakan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

Ada sejumlah poin penting yang ditegaskan Wali Kota Ternate doantaranya, tindak lanjut rekomendasi.

Pemkot Ternate, lanjut Wali Kota berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi internal.

"Pengesahan LPP APBD merupakan wujud nyata pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui wakil rakyat di DPRD," kata Wali Kota.

Pemkot juga berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas anggaran guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan mutu pelayanan publik. 

“Pemkot Ternate berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Wali Kota.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT