TERNATE, OT - Pemerimtah Kota Ternate melalui tim penanggulangan bencana gempabumi mencatat tidak kurang dari 134 rumah warga mengalami keruskan akibat gempabumi berkekuatan 7,6 SR yang mengguncang wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara, pada Kamis (2/4/2026) pagi.
Selain rumah warga, gempa juga mengakibatkan 7 bangunan rumah ibadah di Kota Ternate mengalami rusak berat hingga rusak ringan.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, jumlah kerusakan rumah warga tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Pulau Batang Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kecamatan Ternate Tengah, Kecamatan Ternate Utara dan Kecamatan Ternate Pulau dan Kecamatan Ternate Barat.
Di Kecamatan Batang Dua Kelurahan Bido dilaporkan 5 rumah penduduk rusak berat dan 11 lainnya rusak ringan. Selain itu 1 tempat ibadah rusak sedang.
Sementara di Kelurahan Tifure disebutkan 7 rumah rusak ringan dan 1 tempat ibadah rusak ringan.
Di Kelurahan Lelewi 3 tempat ibadah dilaporkan rusak. Keluarahan Mayau 1 tempat ibadah rusak berat, dan di Keluarahan Pantesagu 1 tempat ibadah rusak ringan.
Kecamatan Ternate Selatan dilaporkan terdapat 1 orang luka-luka, salah satu rumah warga rusak di Kelurahan Gambesi dan 1 rumah warga di Kelurahan Mangga Dua rusak sedang akibat gempabumi tersebut.
Kecamatan Ternate Tengah dilaporkan terdapat 1 rumah warga di Kelurahan Tongole rusak ringan.
Sementara di Kecamatan Ternate Utara Kelurahan Sango dilaporkan 1 rumah warga rusak ringan. Di Kelurahan Toboleu 1 rumah warga dilaporkan rusak ringan.
Di Kecamatan Ternate Barat, 1 rumah warga dilaporkan mengalami rusak ringan, sedangkan di Kecamatan Pulau Ternate 1 rumah warga Kastela juga dilaporkan rusak ringan.
BACA JUGA : Sekda Ternate Pimpin Tim Penanganan Bencana Gempabumi ke Batang Dua
Sejauh ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate telah membuka posko tanggap darurat yang berlokasi di eks Kantor Wali Kota Ternate.
Pemkot Ternate bahkan telah mengirimkan tim penanganan bencana gempabumi ke Pulau Batang Dua untuk menyalurkan bantuan logistik dan kebutuhan warga yang terdampak.
Pemerimtah Kota Ternate juga telah menetapkan status darurat bencana melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor : 85/III.6/KT/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Gempabumi di Kota Ternate Tahun 2026.
“Hari ini surat keputusan status tanggap darurat bencana saya tandatangani. Saya juga sudah perintahkan BPBD untuk bergerak ke lokasi bencana di Batang Dua,” ujar Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman.
Sebelumnya, gempabumi berkekuatan 7,6 SR mengguncang wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara pada Kamis (2/4/2026) pagi WIT. Pusat gempa pada koordinat 1,21 LU – 126,25 BT atau sekitar 128 kilometer timur arah Bitung dengan kedalaman 18 kilometer.
(fight)


















