Home / Indomalut / Halsel

Wabup Halsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK Malut

02 April 2026
Penyerahan LKPD 2025

TERNATE, OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, pada Selasa kemarin (31/3/2026).

Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Maluku Utara II, Kantor BPK Malut, Papang Arivianto, di gedung BPK RI Malut, Ternate.

Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Pemkab Halmahera Selatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah dan menandai dimulainya tahapan audit terinci atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupateb Halmahera Selatan.

Selain Kabupaten Halmahera Selatan, penyerahan LKPD 2025 itu juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam wilayah Provinsi Maluku Utara.

Penyerahan LKPD 2025, menunjukkan komitmen Pemerimtah Kabuoaten Halmahera Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Dalam penyerahan LKPD itu, Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Halmahera Selatan Farid Husen.

 (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT