Home / Indomalut / Halteng

Anggota DPRD Halteng Jainudin Ali Dukung Langkah Warga Lingkar Tambang

01 April 2026
Jainudin Ali Sekretaris Fraksi PKB Halteng

HALTENG, OT- Anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng) Jainudin Ali, mendukung warga Desa Sawai dan Waibulan yang menuntut hak mereka kepada pihak perusahaan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). 

Menurutnya, langkah warga lingkar tambang dalam menuntut haknya adalah keharusan, dan menjadi kewajiban bagi pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan warga. 

"Sebagai Anggota DPRD saya mendukung penuh, langkah yang dilakukan oleh warga, pihak perusahaan tidak boleh mengabaikan tuntutan warga, karena kami yang berada di wilayah lingkar tambang ini sangat terdampak akibat aktivitas tambang itu," tegas politisi PKB itu. 

Dia mengatakan, perusahaan tidak boleh alergi apalagi menolak tuntutan warga, karena itu perusahaan wajib hukumnya untuk menyelesaikan tuntutan warga.

Jainudin menilai, tuntutan warga itu wajar karena mereka yang terkena dan merasakan dampak secara langsung dari aktivitas perusahaan. Sudah terlalu lama, lanjutnya, masyarakat menghirup polusi, dan air yang tidak layak, karena sudah terkontaminasi hingga menjadi asin. Selain itu, warga juga kehilangan mata pencaharian akibat aktifitas tambang.

Sekretaris Fraksi PKB itu juga menghimbau agar warga tetap bersatu dalam menuntut haknya, jangan terprovokasi dengan isu dari luar serta tetap fokus pada tuntutan. 

"Secara pribadi dan kelembagaan saya mendukung warga dalam menuntut haknya," pungkas Jainudin yang juga putra Weda Tengah. 

Diketahui, warga lingkar tambang di Kecamatan Weda Tengah melakukan aksi demonstrasi Selasa (31/3/2026) di lingkungan perusahaan.

Warga, menuntut agar perusahaan segera menyelesaikan masalah sosial yang terjadi di Desa. Selain itu, warga juga menuntut agar perusahaan merealisasi program CSR/PPM yang selama ini belum dilakukan oleh pihak perusahaan.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT