Home / Ternate Andalan

Puluhan Pelaku UKM Mitra Usaha BPRS Bahari Berkesan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

25 November 2025

TERNATE, OT - Puluhan pelaku UKM mitra usaha PT BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate, dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sedikitnya 33 pelaku usaha, petugas parkir, petugas keamanan, dan tenaga kebersihan di kawasan UMKM area parkir Masjid Raya Al-Munawwar secara resmi menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan Komisaris Utama PT. BPRS Bahari Berkesan, Dr H Rizal Marsaoly.

Pemyerahan secara simbolis dilaksanakan pada Selasa (25/11/2025) sore di areal kawasan UMKM areal parkir masjid raya Almunawar Ternate.

Direktur Utama BPRS Bahari Berkesan, H Risdan Harly, menyampaikan, pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaku UKM mitra usaha BPRS, tenaga kebersihan, petugas parkir dan keamanan bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024.

Dia menyatakan, program ini disiapkan untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi para pelaku usaha di sekitar kawasan masjid yang menjadi mitra usaha BPRS Bahari Berkesan.

“Sesuai amanah Permendagri Nomor 21 Tahun 2024, BUMD tidak hanya memberi dividen kepada daerah, tetapi juga wajib menjalankan tanggung jawab sosial. Untuk itu, kami menanggung premi peserta selama tiga tahun,” kata Risdan dalam laporannya.

Dikatakan, skema tiga tahun dipilih karena setelah periode tersebut, peserta berhak memperoleh manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi dua anak jika peserta mengalami risiko kematian.

Pada tahun keempat, para pelaku usaha diharapkan sudah mampu membayar iuran secara mandiri, sementara CSR akan dialokasikan kepada kelompok pelaku usaha yang lain.

.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra A.N, mengapresiasi langkah BPRS Bahari Berkesan dan menyebutnya sebagai bentuk nyata peningkatan kesejahteraan pekerja rentan.

Dia membebekan, Pemerintah Kota Ternate telah melindungi sekitar 8.000 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan di Ternate telah menangani 2.774 kasus dengan total santunan mencapai Rp24 miliar. Perlindungan ini penting bukan hanya bagi pekerja, tapi juga bagi keluarga mereka,” tukas Wayan.

.

Komisaris Utama BPRS Bahari Berkesan yang juga Sekda Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepatuhan BUMD terhadap regulasi sekaligus komitmen untuk mengembalikan manfaat kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar bantuan, tapi jaminan masa depan bagi pelaku usaha dan anak-anak mereka. Setelah tiga tahun, kami berharap peserta dapat melanjutkan iuran secara mandiri,” katanya.

Dia juga berharap, program CSR ini terus diperluas ke kawasan-kawasan lainnya sebagai bentuk komitmen BPRS dalam melindungi warga Ternate utamanya pelaku usaha.

"Ke depan, program ini terus berkembang dan menyasar pelaku UKM lainnya, seperti di Pandara Kananga, pusat kuliner Jolemajiko, kawasan Tomang (Tonoko-Mangga Dua)  atau di pusat kuliner rempah di belakang Mall," terangnya.

Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis oleh Komisaris Utama PT BPRS Bahari Berkesan, Dr H Rizal Marsaoly didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Wayan Alit Mahendra Putra A.N, Dirut BPRS, H Risdan Harly, serta Ketua BMT Almunawar Ternate, Bachtiar Teng.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT