TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk tidak menambah libur pasca-lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepada indotimur.com, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman memberi warning kepada seluruh jajarannya untuk tidak menambah libur pasca lebaran Idul Fitri 1444 H tahun 2023 Masehi.
"Kalau ditemukan ada ASN tidak masuk kantor akan diberikan sanksi administrasi sesuai ketentuan berlaku," tegas Wali Kota, Selasa (18/4/2023).
Wali Kota memastikan, pihaknya tidak akan main-main dengan aturan yang berlaku, karena pemerintah telah memberi libur panjang pada hari raya Idul Fitri tahun ini.
BACA JUGA : Libur Lebaran, Wali Kota Minta OPD Tehnis Atur Jadwal Pelayanan
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Ternate, Samin Marsaoly memastikan, pada hari pertama berkantor, pihaknya bersama Wali Kota akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) mulai dari kantor Lurah hingga OPD.
"Hari pertama berkantor, pak Wali akan melakukan sidak mulai dari kantor Lurah, kantor Camat hingga ke OPD-OPD," sebut Samin.
Dia menegaskan, jika dalam sidak tersebut, ada ASN yang tidak berkantor dengan alasan yang tidak jelas, maka atasan langsung dan yang bersangkutan akan diberi sanksi.
Sebagimana diketahui seluruh jajaran ASN mulai, Rabu (19/4/2023) hari ini diberikan libur cuti lebaran hingga pada Rabu (26/4/2023) pekan depan berdasarkan SKB 3 Menteri dan Kepres nomor 8 tahun 2023, tentang cuti bersama.
(fight)