TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate secara resmi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara pada Kamis (28/3/2024) di kantor BPK.
Penyampaian LKPD tahun 2023 ini diserahkan oleh Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, didampingi Plt. Kepala Inspektorat Muhammad Ali Gani Arif, dan Sekretaris BPKAD Kota Ternate Hasmiati Hasanudin dan diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Malut Marius Sirumapea.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, penyerahan laporan keuangan, sebagai salah satu syarat untuk nantinya dilakukan pemeriksaan terperinci oleh BPK Perwakilan Malut. "Pemeriksaan terperinci dijadwalkan dimulai dilakukan pada tanggal 1 April mendatang," sebut Sekda.
“Setelah itu tim pemeriksa akan jeda dalam beberapa hari karena lebaran, kemudian nanti masuk kembali di tanggal 16 April sampai batas waktu yang ditetapkan,” sambungnya.
Pemkot Ternate, lanjut Sekda, sangat siap untuk audit BPK, karena hal ini sudah jadi kewajiban BPK setiap selesai tahun anggaran “Pemberlakuan ini sama seperti 10 kabupaten/kota yang lain di Maluku Utata bahkan di seluruh Indonesia, karena ini sudah waktunya pemeriksaan,” kata Sekda.
Untuk mendukung agar pemeriksaan berlancar, Sekda yang juga Ketua TAPD Kota Ternate berjanji akan memaksimalkan seluruh OPD yang ada di Pemkot Ternate agar lebih proaktif, saat pemeriksaan berlangsung. Sehingga, ketika ada konfirmasi atau butuh klarifikasi dari tim pemeriksa dapat direspon dengan cepat oleh OPD.
“Sehingga pemeriksaan nanti dapat berjalan lancar, tim pemeriksa ini nantinya home base nya di kantor BPKAD Kota Ternate,” tandasnya.
Mantan Kepala Bappellitbangda Kota Ternate itu menambahkan, semua OPD di Pemkot Ternate sudah harus siap saat dilakukan pemeriksaan dari BPK, sebab, pemeriksaan ini sangat baik karena setelah hasil pemeriksaan diterima, baru Pemkot Ternate menyampaikan LPP APBD ke DPRD Kota Ternate.
“Saya minta ke semua OPD dapat memberikan pelayanan terbaik, dimana ketika ingin di konfirmasi atau klarifikasi segera direspon dengan baik, sehingga dengan waktu yang tersedia ini dapat di maksimalkan oleh tim untuk melakukan audit,” katanya.
Sekda juga menegaskan, selama proses pemeriksaan dari BPK Perwakilan Malut berlangsung, para pimpinan OPD dilarang keluar daerah.
“Dimasa pemeriksaan BPK, tidak ada satu pun pimpinan OPD yang keluar daerah dan semua harus standby ditempat, kecuali ada hal penting dan urgen itu pun atas seijin Wali Kota, ini agar saat diminta klarifikasi mereka ada di tempat,” tegasnya.
Dikatakan Sekda, salah satu tantangan yang dihadapi Pemkot Ternate dalam pemeriksaan kali ini yakni mempertahankan Opini WTP yang sudah delapan kali diraih secara berturut-turut.
“Insya Allah dalam pemeriksaan tahun 2024 untuk laporan keuangan tahun 2023, predikat ini bisa kita pertahankan yang kesembilan kalinya. Ini semua tidak lepas dari kerja tim work dari semua pimpinan OPD dan jajarannya,” tutupnya.
(fight)