Home / Ternate Andalan

Pemkot Ternate Mulai Salurkan THR PPPK Paruh Waktu

17 Maret 2026
ASN Kota Ternate

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyaluran THR bagi PPPK Paruh Waktu dilakukan mulai Selasa (17/3/2026) malam.

Pantauan indotimur.com di kantor BPRS Bahari Berkesan ratusan PPPK Paruh Waktu mengantri untuk memgambil THR yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing PPPK Paruh Waktu.

Plt Kepala BPKAD Kota Ternate, Amiruddin mengatakan, Pemerintah Kota Ternate mulai hari ini telah menyalurkan THR bagi PPPK Paruh Waktu Pemkot Ternate.

"Pada hari ini pemerintah telah mencairkan THR bagi PPPK Paruh Waktu yang tersebar pada 41 OPD di limgkup Pemerintah Kota Ternate," kata Amirudin yang ditemui di kantor BPRS, Selasa (17/3/2026) malam.

Dia menyatakan, Pemerimtah menggelontorkan kurang lebih Rp3 miliar untuk membayar THR PPPK Paruh Waktu, "total anggarannya Rp6 miliar, namun anggaran yang tersedia baru Rp3 miliar sehingga kita berikan separuh," terang Amiruddin seraya menyebut, sisanya akan disalurkan usai hari raya Idulfitri.

Amiruddin juga membantah informasi yang menyebut ada potongan pada THR PPPK Paruh Waktu, "tidak ada pemotongan, memang yang disalurkan baru setengah," aku Amiruddin.

Sementara THR untuk ASN (PNS dan PPPK Penuh Waktu), Amiruddin memastikan akan segera disalurkan setelah Pemerintah Kota Ternate menerima DBH kurang salur sesuai PMK 210 yang terbit pada Desember 2025. "Kita upayakan secepatnya," singkat Amiruddin.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT