TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), telah memberlakukan program penghapusan denda atau pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam program ini, wajib pajak memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan PBB tanpa dikenai sanksi administrasi keterlambatan pembayaran PBB. Pemutihan PBB akan diberlakukan hingga akhir tahun ini.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim dalam sebuah wawancara baru-baru ini menyatakan, pihaknya telah memberlakukan program pemutihan atau penghapusan denda PBB sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat.
"Melalui kebijakan ini, masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB dibebaskan dari denda. Jadi cukup membayar pokok pajaknya saja," kata Mochtar di Ternate baru-baru ini.
Dia menerangkan, program pemutihan PBB merupakan bentuk perhatian Pemkot Ternate terhadap masyarakat.
Dengan program ini, lanjut Mochtar diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB.
"Momentum ini kami harap dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Selain membantu warga, langkah ini juga menjadi upaya mempercepat realisasi pendapatan daerah," tambahnya.

Mochtar juga menambahkan, untuk memberi kemudahan dalam membayar pajak, BP2RD Kota Ternate menyediakan layanan informasi/call center melalui WhatsApp di nomor +62 852-1128-2325
Dia berujar, layanan call center diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga, serta menjadi sarana penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan responsif.
“Setiap pengaduan sangat berarti bagi perbaikan pelayanan di internal BP2RD Kota Ternate. Layanan pengaduan hadir untuk mendengar dan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan edukasi," tuturnya
Mochtar menerangkan, layanan pengaduan ini adalah arahan langsung dari Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman guna menjaring aspirasi dan pengaduan masyarakat agar lebih mudah disampaikan melalui WhatsApp.dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan panduan.
BACA JUGA : BP2RD Kota Ternate Buka Layanan Pajak di Zona Car Free Day
Dia turut mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Ternate untuk bersama-sama dan menjadi bagian dari program pembangunan kota.
"Mari kita bangun Ternate bersama, pajak kita untuk Ternate tercinta. Mari manfaatkan penghapusan denda ini dan wujudkan Ternate Andalan," ajak Mochtar mengakhiri.
(fight)









