TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate akan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat terkait Work From Anywhere (WFA) bagi ASN jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Mengacu pada Surat Edaran Kementerian PANRB Nomor 2 Tahun 2025, pelaksanaan WFA akan berlangsung selama 4 (empat) hari menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian PANRB, pelaksanaan WFA ditetapkan mulai Senin, 24 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025.
Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, dalam sebuah wawancara menyatakan, pemerintah pusat memberikan kelonggaran untuk para ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Kebijakan Work From Anywhere ini diberikan untuk memudahkan proses mudik sehingga tidak terjadi kemacetan dan kepadatan transportasi umum pada saat cuti bersama," ungkap Samin, Rabu (19/3/2025).
Menurut Samin, meski edaran dari pemerintah pusat telah ada, namun Pemkot Ternate melalui BKPSDMD belum mengatur secara tekhnis.
Dia memastikan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat edaran tekhnis penerapam WFA bagi ASN Pemerintah Kota Ternate.
"Kita akan membuat edaran tentang pola atau skema WFA, namun ada pelayanan publik yang tidak bisa WFA yakni di bidang kesehatan dan pelayanan langsung, musalnya DLH dan Damkat. Tapi untuk pelayanan-pelayanan lain yang sifatnya administratif nanti akan diatur," terang Samin.
Terkait cuti bersama Hari Nyepi dan Idul Fitri lanjut Samin sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.
Berdasarkan SKB, cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri ditetapkan mulai hari Jum'at, tanggal 28 Meret sampai Senin, 7 April 2025.
"Insya Allah nanti kalau pengaturan teknisnya sudah ada, Pemkot Ternate akan membuat Surat Edaran (SE) dan selanjutnya dalam minggu depan kita sudah punya jadwal kerja yang paten," tukas Samin mengakhiri.
(fight)