TERNATE, OT - Setelah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, pada pekan lalu, Pemerintah Kota Ternate kembali akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan, mulai pekan ini, Pemerintah Kota Ternate melalui BPKAD akan membayar tunggakan TPP bulan Februari. "Insya Allah mulai awal bulan April, TPP untuk ASN bulan Februari akan dibayarkan," kata Sekda.
Pembayaran TPP bulan Februari bagi ASN Pemkot Ternate sesuai arahan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman. "Untuk TPP, akan dibayarkan berdasarkan hasil download e-kin bulan Februari yang dijadikan dasar pembayaran tunggakan TPP bulan Februari 2024 kepada PNS Kota Ternate," ungkapnya.
BACA JUGA : Ini Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024 di Kota Ternate
Sementara itu, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman berharap, THR maupun TPP yang diterima ASN Pemkot Ternate dapat dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri.
Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu turut mengingatkan kepada jajarannya untuk membayar zakat fitrah yang nilainya telah ditetapkan sebesar Rp45.000,-
(fight)