Home / Ternate Andalan

Jelang Malam Tahun Baru, Wali Kota Keluarkan Surat Edaran

Larang Pesta Kembang Api dan Waspada Cuaca Ekstrem
27 Desember 2025
Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman, M.Si

TERNATE, OT – Untuk menyambut malam  tahun baru 2026 warga Ternate dihimbau untuk tidak melaksanakan hura-hura, himbauan ini disampaikan Wali Kota Ternate melalui Surat Edaran Nomor : 100.3.4.3/165/2025 tentang Himbauan Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Dalam Rangka Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Surat Edaran yang diteken Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman tertanggal 23 Desember 2025 itu, ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Ternate.

Ada tujuh poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota untuk seluruh masyarakat di Kota Ternate.

Dalam rangka menjaga situasi yang aman, kondusif dan terkendali selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), serta menindaklanjuti arahan Pemerintah, maka dengan ini disampaikan hal - hal sebagai berikut :

  1. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman lingkungan selama pelaksanaan ibadah Natal, perayaan malam pergantian tahun dan masa libur Nataru.
  2. Dilarang menggunakan petasan/kembang api, melakukan konvoi kendaraan yang tidak tertib, konsumsi minuman keras (miras), penggunaan sound system dengan volume tinggi, dan tindakan yang membahayakan keselamatan diri dan orang lain, serta hal-hal lain yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
  3. Mematuhi peraturan daerah, aturan lalu lintas dan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
  4. Menjaga toleransi, saling menghormati antar umat beragama dan menciptakan suasana damai dalam pelaksanaan ibadah Natal dan perayaan tahun baru.
  5. Waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan bencana alam, serta menghindari lokasi rawan sesuai himbauan pemerintah dan BMKG.
  6. Mendukung pelaksanaan pengamanan Nataru yang dilakukan oleh TNI, Polri bersama instansi terkait melalui Operasi Lilin Kie Raha dan pengamanan terpadu lainnya.
  7. Segera melapor kepada aparat berwenang apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Surat Edaran ini juga diketahui Ketua DPRD, Kapolres, Dandim dan para Camat serta Lurah se-Kota Ternate.

BACA JUGA : Wali Kota Imbau Warga Ternate Rayakan Tahun Baru Dengan Bermunajat

Sebelumnya, Wali Kota Ternate Dr H M Tauhid Soleman secara lisan telah menghimbau seluruh masyarakat Kota Ternate untuk merayakan malam pergantian tahun dengan berdoa untuk keselamatan di tahun 2026.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu juga meminta maayarakat di Kota Ternate untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan.

Dalam sebuah wawancara, Wali Kota meminta masyarakat di Kota Ternate untuk memanjatkan doa, bermunajat saat merayakan malam pergantian tahun.

Dia meminta masyarakat tidak berlebihan dalam merayakan malam kunci tahun dengan kegiatan hura-hura, pesta kembang api maupun legiatan bersifat foya-foya.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT