TERNATE, OT - Petugas penagih retribusi parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, mulai dilatih cara penggunaan alat digital berupa mobile parking system untuk mendukung program "Si Batagi".
Pelatihan penggunaan alat digital itu dilakukan lewat bimbingan teknis (bimtek) di kantor Dishub Kota Ternate, pada Selasa (20/8/2024).
Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar menjelaskan, penerapan alat digital ini merupakan bagian dari pengembangan proyek perubahan (Proper) Si Batagi yang merupakan akronim dari Sinergitas Penertiban Retribusi Melalui Giat (kegiatan).
“Alhamdulillah proper SI Batagi sudah masuk pada tahapan bimtek penggunaan alat digital,” kata Mochtar usia memberi materi dalam Bimtek tersebut.
Menurutnya, penyedia server mobile parking system juga dihadirkan dalam Bimtek yang diikuti 43 petugas Dishub khususnya penagih retribusi parkir.
“Penyedia sudah memberikan penjelasan teknis tentang penggunaan mobile parking system kepada petugas,” terang Mochtar.
Dia mengaku, saat Bimtek, para petugas mengaku lebih mudah melakukan penagihan retribusi parkir menggunakan mobile parking system dibanding sistim manual (karcis).
“Karena dengan alat digital ini petugas hanya perlu men-scan plat nomor setiap kendaraan, selanjutnya struk karcis langsung keluar dari alat,” jelas Mochtar.
Dia menambahkan, setelah Bimtek petugas akan melakukan uji coba penerapan alat di lapangan. Lokasi yang menjadi sasaran uji coba adalah wilayah parkir khusus di Kelurahan Gamalama dan pasar Bastiong.
“Saya agendakan uji cobanya dalam pekan ini, dengan alat yang tersedia sebanyak 15 unit yang akan kita bagi ke dua wilayah uji coba itu,” jelas Mochtar.
Lanjutnya, penggunaan mobile parking system bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan retribusi parkir serta memberi kemudahan bagi pengguna kendaraan di Kota Ternate.
“Mudahan-mudahan melalui proper Si Batagi yang didalamnya ada penggunaan alat digital ini bisa menjadi pintu masuk peningkatan retribusi parkir,” harapnya.
(fight)