TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ternate (PUPR), telah mengusulkan penanganan 28 ruas jalan daerah kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut diajukan melalui surat Wali Kota Ternate dan akan diverifikasi oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara (BPJN).
Total panjang ruas jalan yang diusulkan mencapai kurang lebih 40,46 kilometer yang tersebar di wilayah dalam Kota Ternate serta kawasan terluar Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM).
Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M Nur Taib menyatakan, usulan ini merupakan bagian dari mekanisme nasional, di mana seluruh kabupaten/kota diminta menyampaikan daftar kebutuhan infrastruktur jalan, untuk dipertimbangkan dalam program Kementerian tahun 2027.
“Semua daerah wajib mengusulkan. Nanti Kementerian punya skala prioritas dan parameter tertentu untuk menentukan mana yang diakomodir,” ujar Rus'an.
Dari total 28 ruas yang diajukan, sebanyak 26 ruas berada di wilayah dalam Kota Ternate. Sementara untuk wilayah kepulauan BAHIM, terdapat dua ruas utama dengan total panjang 21,6 kilometer, dengan rincian Pulau Moti: 19,1 km (jalan lingkar), Pulau Mayau (Batang Dua): 2,4 km
Meski jumlah ruas di dalam kota lebih banyak, secara volume dan panjang jalan justru wilayah BAHIM memiliki total bentangan lebih panjang.
“Kalau jumlah ruas memang lebih banyak di Ternate karena jalannya banyak dan tersebar. Tapi kalau panjang keseluruhan, wilayah BAHIM lebih besar,” jelasnya.
Seluruh usulan akan diverifikasi oleh BPJN sebelum diputuskan oleh kementerian terkait. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah parameter, antara lain tingkat kerusakan jalan, urgensi pemanfaatan, serta dampak ekonomi dan sosial.
Pemerintah Kota Ternate berharap, adanya keberpihakan pemerintah pusat, terutama di tengah kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada keterbatasan anggaran pembangunan infrastruktur di daerah.
“Adanya pengurangan TKD, otomatis pembangunan infrastruktur kita berkurang. Harapan kami, kementerian bisa membantu melalui program pusat,” kata Rus'an.
Dia menambahkan, apabila usulan daerah tidak diakomodir, maka idealnya kewenangan dan pembiayaan sepenuhnya dikembalikan ke daerah. Secara umum, Pemkot Ternate mengklaim tingkat kemantapan jalan di wilayah kota telah mencapai di atas 80 persen. Meski demikian, masih terdapat beberapa titik berlubang atau ruas tertentu yang memerlukan penanganan lanjutan.
“Secara kualitas, jalan di Ternate sudah lumayan bagus. Memang ada satu dua titik berlubang, itu tetap menjadi perhatian. Tapi secara umum sudah baik,” ujarnya.
Untuk wilayah BAHIM, beberapa ruas dinilai masih membutuhkan intervensi serius agar konektivitas antarwilayah semakin optimal.
Pemkot Ternate juga berharap dukungan media agar usulan tersebut mendapat perhatian di tingkat nasional dan menjadi catatan Kementerian teknis.
“Kami berharap pemberitaan ini bisa terbaca secara nasional sehingga menjadi perhatian kementerian. Dan tentu saja, perlu juga konfirmasi ke BPJN terkait proses verifikasinya,” pungkas Rus'an.
(fight)









