Home / Ternate Andalan

Dinas Kebersihan Segera Dibentuk, Sekda : Prioritas Urgensi Kota

10 November 2025
Sekda Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly, SE MM

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate berencana melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya efesiensi akibat pengurangan dana Transfer Ke Daerah (TKD).

Meski demikian, ada OPD yang dipisah dalam rangka memaksimalkan pelayanan khususnya berkaitan dengan urusan prioritas urgensi kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, akan mengambil langkah strategis dalam penataan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ternate.

Salah satu keputusan strategis adalah rencana memisahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menjadi dua urusan yang berbeda.

Sekda menjelaskan, pemisahan ini dilakukan agar Dinas Kebersihan dapat lebih fokus menangani masalah kebersihan, termasuk pengelolaan sampah di laut, pemukiman warga, dan kali mati.

Setiap bidang di Dinas Kebersihan akan memiliki kepala unit masing-masing, sehingga pekerjaan menjadi lebih terfokus dan efisien.

“Beberapa OPD akan dirampingkan, ada juga yang dilebur atau dibentuk baru. Namun saya ingin Dinas Kebersihan berdiri sendiri. Langkah ini penting mengingat urgensi Dinas Kebersihan bagi Kota Ternate sekarang dan masa depan,” ujar Sekda baru-baru ini.

Dia menjelaskan, penataan OPD akan dilakukan melalui kajian mendalam dan meminta persetujuan DPRD, "Kabag Organisasi telah diminta untuk melakukan pengkajian terkait pemisahan ini, yang nantinya akan diajukan ke DPRD," katanya. 

“Nanti akan dilihat ke mana DLH akan digabung, tetapi Dinas Kebersihan harus berdiri sendiri,” sambung Sekda.

Orang nomor tiga di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu menegaskan, bahwa kebersihan merupakan urusan wajib pemerintah daerah.

“Ada beberapa daerah yang nomenklaturnya menggunakan DLH (Dinas Lingkungan Hidup), ada juga yang DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan). Karena ini urusan wajib pemerintah, menurut saya Dinas Kebersihan harus berdiri sendiri. Jika tidak memungkinkan, fungsinya dalam kebersihan harus diperkuat,” ujarnya.

Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja OPD terkait dan memastikan masalah kebersihan mendapat perhatian penuh, sesuai kebutuhan masyarakat Kota Ternate.

“Skema peleburan ini tetap akan kami kaji terlebih dahulu, sejauh tidak bertentangan dengan regulasi yang ada. Ini lebih pada urgensi kebutuhan kota hari ini dan Ternate ke depan,” pungkasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT