TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyalurkan Dana Kelurahan (DK) tahap I dan II tahun anggaran 2015.
Dana Kelurahan yang dialokasikan dalam APBD tahun 2025 disalurkan dalam dua tahap.
Di Kecamatan Ternate Tengah, ada 16 Kelurahan yang telag menerima DK tahap I dan II sebesar Rp200 juta, per Kelurahan.
Camat Ternate Tengah, Fahmi B Amin, membenarkan penyaluran DK tahap Indan II untuk 16 Kelurahan di wilayah Ternate Tengah.
“DK yang disalurkan pada setiap Kelurahan untuk membiayai sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat termasuk pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” kata Fahmi.
Menurutnya, DK tahap I ini sudah disalurkan dan hampir semua kegiatan telah terealisasi termasuk pembiayaan di bidang UMKM pada masing-masing Kelurahan di wilayah Kecamatan Ternate Tengah.
Pencairan DK tahap II juga telah disalurkan beberapa waktu lalu untuk membiayai pembangunan sarana prasarana diantaranya, drainase, jalan setapak (paving block) maupun pekerjaan fisik lainnya sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Camat berharap, seluruh pekerjaan fisik yang dibiayai dengan DK dapat berjalan lancar dan sesuai perencanaan, "mudah-mudahan cuaca bagus sehingga tidak mengganggu proses pekerjaan dan seluruh pekerjaan bisa selesai sebelum akhir Desember 2025,” jelasnya
Dia juga mengingatkan para Lurah beserta jajaran untuk mengawasi penggunaan DK. "Saya minta para Lurah, RT/RW, LPM bahkan masyaralat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran DK tahun 2025," tegasnya.
“Dalam pembangunan dan pemberdayaan yang menggunakan anggaran DK, masyarakat diminta ikit mengawasi dan memantau sehingga seluruh pekerjaan baik fisik maupun pemberdayaan memberi dampak positif bagi masyarakat," harapnya.
(fight)





