TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menjadwalkan pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi untuk 9 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli sampai 28 Juli 2022.
Sembilan jabatan itu terdiri dari 5 jabatan yang belum dievaluasi dan 4 jabatan yang sudah dievaluasi dan Uji kompetensi pada bulan September tahun lalu.
Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan 5 jabatan yang belum dilakukan evaluasi yaitu Satpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud, Kepala DLH Kota Ternate, Tonny Sachrudin Pontoh, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate, Arwan Andil, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate, Nuraini Nawai dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ternate, Marjoroe Saidah Amal.
Sementara 4 Jabatan untuk dilakukan Uji Kompetensi yaitu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faruk Albar, Kepala Diskomsandi Kota Ternate, Anas Konoras, Kepala Dinas UMKM Kota Ternate, Hadi Hairudin dan Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy.
"Evaluasi dan Uji Kompetensi sebenarnya dilakukan pada hari ini (Senin), tanggal 25 Juli, tapi karena sejumlah pansel berada di luar daerah, sehingga belum bisa dilakukan," kata Samin saat ditemui indotimur.com di halaman kantor Wali Kota, Senin (25/07/2022).
Menurutnya, evaluasi dan uji kompetensi ini dilakukan untuk mengukur kinerja selama enam bulan bekerja, sehingga dari hasil evaluasi tersebut akan menjadi acuan Wali Kota Ternate, "dari hasil evaluasi itulah, bisa saja ada yang di mutasi, rotasi maupun demosi," katanya.
Samin menambahkan, komponen evaluasi dinilai melalui empat hal yaitu kompetensi manajerial, sosiokultural, capaian kinerja selama enam bulan dalam satu tahun bagi yang belum sama sekali dilakukan evaluasi serta target capaian kinerja dan serapan anggaran.
"Untuk yang sudah evaluasi sudah bisa ditentukan layak atau tidak keputusan berada di PPPK. Kami pansel hanya melakukan evaluasi dan Uji kompetensi," pungkasnya.
(fight)