Home / Indomalut / Taliabu

Pemkab Pulau Taliabu Diduga Serobot Lahan Warga

28 Mei 2019
Lahan warga yang diduga diserobot oleh Pamkab Pulau Taliabu

TALIABU, OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara (Malut), didga telah melakkan penyerobotan lahan warga desa Bobong, kecematan Taliabu Barat .

Menurut sala satu pemilik lahan, Aco kepada indotimur.com mengatakan, tanah tersebut miliknya tapi kenapa Pemkab harus mengklaim bahwa lahan itu milik mereka. “Atas dasar apa Pemkab melakukan penggusuran dan penimbunan di lahan kami," unkapnya, Senin (27/05/2019).

Aco mengatakan, jika Pemkab mau membangun harus ada pembebasan lahan lebih awal karena lahan tersebut miliknya, tapi kemudian tidak ada pembebasan lahan dan tiba-tiba datang lansung digusur serta ditimbun.

“Bicara soal pembangunan kami juga ingin negeri ini maju dan berkembang  sebagai mana dDengan  kabupaten lain yang ada di provinsi Malut. Tapi jangan membiarkan rakyat tertindas apalagi  menggusur lahan mereka tanpa ada komonikasi dan koordinasi dengan pemilik lahan,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Pulau Taliabu agar segera menghentikan kegiatan penggusuran dan penimbunan di atas lahan miliknya. “Pemkab stop gusur dan timbun lahan kami, ini miik kami bukan milik Pemkab,” tegasnya.

Sementara kepala Dinas Pekerjaan Umum Pulau Taliabu  Ridwan Soamole saat dikonfirmasi wartawan via telepon dan  WhatsApp  menyampaikan, siahkan tanyakan ke pelaksana dan teknis kegiatan. “Tanya saja ke pak Hatu sebagai pelaksana dan teknis kegiatan,” singkatnya.

Namun, ketika wartawan melakukan konfirmasi ke pelaksana dan teknis kegiatan yang bersangkutan tidak bisa menjelasakan terkait dengan masalh tersebut.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT