Home / Indomalut / Taliabu

Isu 15 kades Bakal Dipecat, Ketua DPC Partai Gerindra Pulau Taliabu: Bupati Tak Perlu Arogan

23 Juni 2019
Muhaimin Syarif

TALIABU, OT- Beredarnya isu di media sosial (medsos) terkait akan dilakukan pemecatan 15 Kepala Desa (kades) di kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), provinsi Maluku Utara (Malut), mendapat tanggapan dari ketua DPC Partai Gerindra Pultab, Muhaimin Syarif.

“Salah satu fungsi partai politik adalah mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh sebab itu, saya sebagai ketua DPC partai Gerindra Pultab menilai sikap bupati terhadap ancaman pemecatan 15 kades itu sangat berlsbihan” tegas Muhaimin, Minggu (23/06/2019).

Menurutnya, idealnya seorang Kepala daerah harus menjadi pembina bagi kepala desa yang ada di lingkup pemerintah, bukan sebaliknya  tampil sebagai sikap arogansinya untuk menakut-nakuti. “Bupati seharunya menjadi contoh dan pembina yang baik, tak perlu arogan," jelasnya.

Dikatakannya, SK yang ditanda tangani oleh bupati selaku kepala daerah bukan hak. Tapi melainkan kewajibannya sebagai kepala daerah, dan itu diatur dalam UU jadi bupati tidak boleh semena-semena memecat seseorang tanpa ada kesalahan yang fatal.

Kata dia, jika pemecatan itu dikarenakan kehadiran mereka  dalam mengikuti rangkaian proses sidang Amdal di provinsi, mestinya dipahami oleh bupati bahwa hajatan itu resmi hajatan pemerintah yang kebetulan pusatnya di pemerinta provinsi.

“Jika dinilai  akan merugikan masyarakat Taliabu, justru yang kita pertanyakan bagaimana proses Amdal dari 91 IUP tambang di Taliabu yang penerbitanya dulu dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sula yang kita ketahui bupati Sula adalah Ahmad Hidyat Mus dan bupati Aliong Mus saat itu menjabat sebagai anggota DPRD provinsi ,” terangnya.

Muhaimin mengatakan, jika ancaman itu benar-benar terealisasi maka partai Gerindra siap memberikan bantuan Hukum kepada 15 kades tersebut untuk mencari keadilan.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT