SOFIFI, OT- Bidang Sumberdaya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara pada tahun 2021, mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kemudian masuk ke Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 16 miliar lebih untuk kegiatan pembangunan irigasi, yang tersebar dibeberapa kabupaten se-Provinsi Maluku Utara.
Pembangunan irigasi ini terbagi dalam dua kegiatan, yakni satu kegiatan adalah pembangunan daerah irigasi baru di Wayamli, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), sementara satu kegiatan lainnya adalah rehabilitasi jaringan irigasi di Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Saiful Amin, saat konferensi mengatakan, progres pekerjaan dua kegiatan tersebut, hingga pertengahan tahun di bulan Juli 2021 sudah mencapai 50 persen lebih.
“Memang ada kendala atas jalannya dua program pembangunan irigasi ini, seperti hal-hal teknis, namun bisa diselesaikan berkat koordinasi yang baik,” ujar Saiful, Senin (12/07/2021).
Sementara kendala lain seperti persoalan lahan warga yang terkadang melakukan complain saat pekerjaan sudah berlangsung, namun telah diatasi secera menyeluruh. (adv)(red)