SOFIFI, OT- Kepala Dinas Kehutanan (Distan) provinsi Maluku Utara, M Sukur Lila mengatakan, kejadian ketakbrakan mobil dinas yang menghantam bengkel las di Desa Galal Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulaun, tidak bertangung jawab.
"Saya selaku kepala Dinas tidak bertangung jawab, atas kejadian tabrakan yang mengakibatkan bengkel las jadi sasaran, krena bukan jam kerja Distan," ujar Sukur, Senin (18/9/2017) usai mengikuti HUT Perhubungan Nasional.
Kata dia, dengan kejadian tersebut menjadi catatan bagi setiap pegawai, baik kabid maupun staf dinas, dan kejadian tersebut sudah diluar tangung jawab dinas karena bukan waktu kantor.
"Saya sangat kaget waktu orang tua korban telpon untuk memberitahukan kejadian tersebut, anak saya mengalami kecelakan saat mengenderai mobil dinas," katanya sambil mengutip peryataan orang tua korban.
Ia menambahkan, jika kejadian tabrakan waktu jam kantor, maka secara otomatis sebagai pimpinan tetap bertangung jawab.(al)