Home / Indomalut / Sofifi

Anggaran OPD Ini Naik Signifikan, Komisi III DPRD Malut Desak Percepat Realisasi Pekerjaan

28 April 2025
Ketua Komisi III DPRD Malut, Merlisa Marsaoly (istimewa)

SOFIFI, OT — Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara tercatat mengalami kenaikan signifikan pada tahun anggaran 2025, dari semula Rp273 miliar, naik menjadi Rp341 miliar. 

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Malut dan Dinas PUPR, yang digelar di kantor DPRD di Sofifi, Senin (28/4/2025).

Ketua Komisi III DPRD Malut, Merlisa Marsaoly menjelaskan, kenaikan anggaran tersebut merupakan hasil dari proses efisiensi anggaran dan pergeseran beberapa kegiatan dari dinas lain ke Dinas PUPR.

"Ada sejumlah pekerjaan fisik seperti pembangunan gedung kantor Disnakertrans dan Dishub yang dialihkan ke Dinas PUPR. Selain itu, perencanaan proyek-proyek strategis seperti penanganan Kali Oba juga dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD 2025," jelas Merlisa.

Meski anggaran meningkat, Merlisa mengakui bahwa hingga saat ini sebagian besar proyek fisik tersebut belum masuk tahap tender.

"Menurut informasi dari Dinas PUPR dalam rapat tadi, seluruh paket pekerjaan masih menunggu proses tender, yang terhambat karena adanya rencana efisiensi anggaran tahap kedua," ujarnya.

Dia menambahkan, dengan kenaikan anggaran sebesar Rp68 miliar, penting bagi Dinas PUPR untuk mempercepat realisasi program kerja agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran.

"Kami mendorong agar segera dilakukan tender dan pelaksanaan kegiatan, supaya tidak ada keterlambatan pembangunan, apalagi ini menyangkut kepentingan publik," jelas Merlisa mengakhiri.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT