SOFIFI,OT- Anggota DPRD provinsi Malut Daerah Pemilihan (Dapil) V kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, Mansur Sangadji, sesalkan sikap gubernur Abdul Gani Kasuba karena sengaja memangkas anggaran pembangunan ruas jalan provinsi sekitar Rp 20 miliar di Pulau Taliabu.
"Dari hasil evaluasi ada beberapa proyek tahun anggaran 2017 terjadi pemangkasan secara besar-besaran," jelasnya.
Menurutnya, anggaran telah disepakti dalam APBD 2017, baik DPR dan Pemprov, tapi terjadi pemotongan anggaran. Pembangunan ruas jalan provinsi yakni Bobong-Tikong, dengan pagu Rp 20 miliar. "Memang tidak semua dipangkas. Dari Rp 20 miliar yang tersisa Rp 13.5 mikiar. Itu yang ada di portal ULP," terangnya.
"Ini insitusi DPR dan terkesan tidak dihargai, karena anggaran itu atas kesepakatan bersama dan sangat merugikan masyarakat Sula dan Talibu. Perlu saya tegaskan pembangunan infrastruktur, pak gubernur jangan terlalu perioritas di Halsel dan Halut, Taliabu dan Sula juga perlu diperhatikan karena kami bagian dari Maluku Utara," tegas politisi Gerindra ini.
Tidak hanya itu, lanjut dia, pemangkasan anggaran juga terjadi pada ruas jalan provinsi Dofa-Apuhea, dengan nilai pagu anggaran Rp 5 miliar, terjadi pemangkasan Rp 1,5 miliar, sehingga di protal ULP tinggal Rp 3,5 miliar.
"Kami minta kepada gubernur hal-hal yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat harus di perhatikan secara benar. Bahkan pemangkasan terjadi tanpa koordinasi dengan DPRD selaku wakil rakyat di dapil V," tutur Mansur.
Ia menambahkan, untuk memasuki tahun anggaran 2018, pembiayaan ruas jalan milik pemprov yang terseber di Kabupaten/Kota harus disentuh dengan anggaran yang maksimal.
(al)
(al)
Reporter: Alfajri A. Rahman


Bangunan Senilai Rp92,5 Miliar di Ternate Rusak
18 Juli 2025
