TERNATE, OT- Memasuki akhir masa jabatan 6 (enam) Penjabat Sementara (Pjs) bupati dan wali kota di Provinsi Maluku Utara (Malut), menyampaikan laporan tertulis kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Abdul Gani Kasuba, Kamis (3/12/2020).
Keenam Pjs bupati dan wali kota itu, akan memasuki masa akhir jabatan pada 5 Desember 2020 atau 71 Hari masa pelaksanaan tugas Sejak tanggal 26 September sampai 5 Desember mendatang, yang diwajibkan menyampaikan laporan tertulis.
Laporan itu berisi, 4 (empat) hal yaitu kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat saat kampanye Pilkada, gambaran umum netralitas ASN, langkah-Langkah kebijakan strategis yang dilakukan dan kondisi pelaksanaan pemerintahan daerah.
Gubernur Maluku Utara pada kesempatan itu menjelaskan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, para penjabat bupati maupun penjabat wali kota sebelum mengakhiri masa jabatan, harus menyiapkan laporan kepada Menteri Dalam negeri melalui Gubernur Maluku Utara.
Gubernur juga memberi apresiasi karena para penjabat yang tunjuk telah melaksanakan tugas dengan baik. Walaupun ada beberapa dinamika kecil, namun gubernur melihat semua daerah yang menyelenggarakan pilkada masih dalam keadaan aman dan kondusif.
Oleh karena itu, ia berharap daerah yang sedang melaksanakan pilkada dapat merawat keamanan dan kedamaian hingga hari pencoblosan dan pasca pencoblosan nanti.
Dari kelima penjabat, yang masih bertahan adalah Pjs Bupati Halmahera Timur Ali Fataruba, karena masa jabatan Pj Haltim mengikuti masa jabatannya sampai dengan terpilihnya bupati defenitif.
Lima penjabat tersebut antara lain, penjabat bupati Halmahera Utara Irwanto Ali, Penjabat Bupati Kepulauan Sula Idham Umasugi, penjabat Bupati Taliabu yang diwakili Sekda Taliabu Salim Ganiru, penjabat Bupati Halmahera Timur Ali Fataruba dan Penjabat Bupati Halmahera Barat yang diwakili asisten 1 Vence Muluwere dan penjabat Wali Kota Tidore Kepulauan Ansar Daaly.
Sementara Gubernur Maluku Utara didampingi Plh Kepala Biro Pemerintahan, Taufik Marasabessy, Kepala BKD Idrus Assagaf, Kepala Kespangpol Omar Fauzi, Inspektur Provinsi Nirwan MT Ali dan Kepala Biro PKKP, Rahwan K Suamba.(red)