TERNATE, OT - Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti
Virus yang dibawa oleh nyamuk itu, rentan terhadap anak usia 5 hingga 10 tahun. Meski demikian, virus ini juga menyerang orang dewasa maupun lanjut usia (lansia) meski prosentasinya rendah.
Berdasarkan data pada tahun 2022, kasus DBD di Kota Ternate tercatat sebanyak 211 kasus dengan 3 kasus meninggal dunia. Sementara pada tahun 2023 dari bulan Januari hingga minggu kedua Juni, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate mencatat ada 91 kasus yang telah tertangani.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ternate, dr Wirda Albaar mengatakan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Puskesmas pada masing-masing wilayah kerja, jumlah kasus DBD pada semester pertama tahun 2023 sebanyak 91 kasus.
Dari jumlah kasus, 31 diantaranya menyerang anak dengan usia 5 hingga 9 tahun, sementara 24 kasus lainnya menyerang anak pada usia 10 sampai 14 tahun.
"Yang kita harapkan pada kasus ini tidak ada kasus kematian akibat DBD," kata dr Wirda saat dikonfirmasi indotimur.com pada Rabu (21/6/2023) di kantor Dinkes Ternate.
Dikatakan, upaya yang dilakukan dalam penanganan kasus DBD di Kota Ternate, selain sosialisasi pencegahan, petugas Puskesmas pada masing-masing wilayah kerja intens mendatangi rumah penderita dan melakukan pemeriksaan di sekitar rumah penderita dengan melihat tempat atau wadah penampungan air.
"Ini dilakukan untuk memeriksa, apakah ada jentik nyamuk atau tidak," ungkap dr Wirda seraya menyebut, pihaknya juga melakukan penyemprotan atau fogging pada wilayah-wilayah yang ditemukan adanya pemderita DBD.
"Untuk kegiatan fogging dilakukan, jika memenuhi kriteria yakni ditemukan 1 penderita DBD di sekitar rumah penderita DBD atau kasus demam. Fogging dilakukan dengan radius 100 meter dari rumah penderita," ucapnya.
dr Wirda juga menyebutkan, untuk mengantisipasi meningkatnya kasus DBD, Pemerintah Kota Ternate telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Ternate tentang kegiatan kewaspadaan kasus demam berdarah di lingkungan Kota Ternate pada tanggal 6 Maret 2023.
Dalam edaran tersebut, Wali Kota menginstruksikan para Camat dan aparatur Kelurahan se-Kota Ternate, agar lebih aktif menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan gerakan 3M Plus.
Dia menyebut, gerakan 3M Plus harus dilakukan secara masif oleh seluruh lapisan masyarakat dengan menguras, menutup dan memanfaatkan atau mendaur ulang barang-barang bekas yang dilakukan dari lingkungan rumah.
"Kegiatan plus lainnya adalah menaruh bubuk abate pada penampungan air, memelihara ikan pemakan jentik, memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi, menanam tanaman pengusir nyamuk serta menggunakan lotion pengusir nyamuk atau menggunakan obat nyamuk," terangnya.
"Dinas Kesehatan mengharapkan dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan/memberantas jentik-jentik nyamuk pada penampungan air yang ada di dalam maupun luar rumah, dan segera ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika ada anggota keluarga yang demam," pungkasnya.
(fight)