Home / Kabar Sasadu

Terkait Temuan BPK, Inspektur : Pekan Depan Dilaksanakan Sidang TP-TGR

21 September 2023
Inspektur Martinus Djawa

HALBAR, OT - Menindaklanjuti rekomendasi temuan Badan Pemeriksaan Keungan (BPK) perwakilan Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat melalui Insepektorat dalam waktu dekat bakal melaksanakan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR)


Sidang majelis TP-TGR dilaksanakan lantaran masa waktu  pengembalian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang temuan  telah melewati batas waktu.

Inspektur Martinus Djawa mengatakan, pihaknya menjadwalkan pelaksanaan Sidang Majelis TP-TGR kepada OPD berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sudah ditindalanjuti ke semua OPD

"Karena soal LHP memang sudah penyetoran pengembalian dari OPD ke kas daerah dengan 60 hari namun sudah melewati batas waktu harus dilakuan sidang TP-TGR," kata Martinus.

Menurutnya agenda yang sedang dijadwalkan tersebut sudah dikordinasikan dan konsultasi ke Sekertaris Daerah (Sekda) selaku ketua Majelis TP-TGR.

Dia menyatakan, sidang majelis TP-TGR rencananya dilaksanakan akhir bulan ini.

Oleh karena itu, Inspektur mengimbau kepada OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang sudah melakukan pengembalian dan atau, penyetoran ke Kas Daerah wajib memasukan bukti tersebut di Inspektorat sebagai catatan atau syarat adimistrasi

" Untuk informasi, OPD denda keterlambatan yang terus pengembalian harus disertai bukti slip/kwitansi bank sebagai adimistrasinya dimasukan ke Inspektorat karena dari situ baru dilanjutkan ke BPK nah baru ada langkah  penghapusan sebab  ada informasi beberapa OPD sudah menyetor tapi tidak disertai memasukan bukti ke Inspektorat," pungkasnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT