Home / Kabar Sasadu

Target Turun 14 Persen di 2024, DPP-KB Halmahera Barat Audit Masalah Stunting

03 Agustus 2023
Pose Bersama Usai Melaksanakan Audit Stunting Tahap I Tahun 2023

HALBAR, OT - Upaya menurunkan angka kasus stunting di Kabupaten Halmahera Barat, telah mendekati puncak, ini terlihat saat  Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) mendalami masalah dengan mengaudit kasus stunting di 20 Desa yang menjadi lokus.

Berdasarkan data, kasus stunting di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, mengalami penurun.

Pada tahun 2021 kasus stunting berada di angka 30 persen, namun turun menjadi 23,1 persen karena upaya penurun 6,9 persen di dua tahun terakhir atau tahun 2022 - 2023.

Meski begitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas PP-KB tetap berupaya dengan target bisa turun menjadi 14 persen di tahun depan (2024) seperti target secara Nasional untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045 mendatang.

Kepala  Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Halmahera Barat,  Rosfintje Kalengit menjelaskan, target itu terus digenjot Dinas PP-KB dengan membangun kolaborasi bersama instansi lainnya untuk mencapai penurunan angka kasus yang ditargetkan

Karena itu, kini Dinas PP-KB, mendalami masalah dengan melaksanakan audit kasus, bertujuan untuk melihat sejauh mana kasus  Stunting di Halbar harus ditangani, baik intervensi secara spesifik maupun  intervensi secara sensitive dalam konteks penanganannya nanti

Yang dilakukan bersama instansi Pengampu stunting lainnya olehnya untuk mencapai itu DPP-KB melakukan kegiatan "Audit Stunting Tahap I Tahun 2023" di aula lantai II Gendung Malaria Center, pada Kamis (3/8/2023).

"Audit kasus Stunting ini adalah  kegiatan untuk melihat masalah atau penyebab  stunting yang ada di 20 Desa yang menjadi desa lokus di Halbar," katanya

Mantan Kadinkes ini, mengatakan, dengan hasil pengumpulan data masalah tersebut  selanjutnya dilihat faktor atau penyebabnya terjadi stunting guna dapat menjawab Program prioritas "Halbar Sehat" dan jika dalam audit kasus Stunting ini ditemukan, ada ibu hamil  yang bermasalah, akan dikonsultasikan dengan dokter ahli kandungan.

"Bila ditemukan itu ada balita masalah gizi, maupun  masalah kesehatan lainnya, dikonsultasikan dokter spesialis anak, semua masalah dikonsultasikan tim pakar, dari pengumpulan masalah di desa oleh TPK," ungkapnya

Dalam proses pengumpulan data, misalkan; ditemukan masalah ibu hamil dengan sanitasi, perumahan, jamban, maupun air bersih dilakukan desiminasi bersama tim Pemkab Halmahera Barat yang terangkum sejumlah OPD pengampuh, untuk mengintervensi sesuai tupoksi masing-masing.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT