Home / Kabar Sasadu

Siap-siap Penggunaan Anggaran Pangan 169 Desa se-Halbar Bakal Dievaluasi

22 Februari 2024
Kepala DPM-PD Halbar Soni Balajai (foto : list)

HALBAR, OT - Untuk memaksimalkan program kerja Pemerintah tingkat bawah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) dalam waktu dekat akan mengevaluasi penggunaan anggaran Pangan di 169 desa yang tersebar di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Kepada indotimur.com kepala DPM-PD Halbar Soni Balajai, mengatakan, soal program Pangan masing-masing desa atau Pemerintah desa (Pemdes) itu sudah diatur dalam ketentuan KEPMENDES nomor 82 tahun 2022.

"Kalau Juknisnya menekankan dari total angaran Desa, harus ada 20 persen yang dialokasikan ke Pangan," kata Soni, Kamis (22/2/2024) di Jailolo.

Menurutnya, program Pangan telah diatur dalam KEP--MENDES sebagai upaya untuk membantu pertumbuhan Ekonomi tingkat desa di wilayah Kabupaten Halmahera Barat.

"Pangan itu berupa hewani misalkan sektor Peteranakan dan Perikanan serta Pertanian kalau benar-benar makasimal Halbar tidak seperti sekarang masih ambil pasokan Pangan dari luar Halbar," ungkapnya

Olehnya itu, kata Soni, jika adanya ketentuan KEP--MENDES ini maka Kelompok Pangan, dibentuk masing-masing Desa, dengan jumlah 10 kelompok per Desa, sebagai upaya memicu pertumbuhan ekonomi di setiap Desa.

"Total anggaran Pangan dari 169 desa se-Halbar, mencapai sebesar Rp24 miliar. Tentu harus segara dievaluasi progres Pangannya jadi sehari dua, akan diterbitkan surat evaluasi menyeluruh," tandasnya mengakhiri.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT