Home / POLRI

Polda Maluku Utara Minta Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam

29 Maret 2021
Kombes (Pol) Adip Rojikan

TERNATE, OT– Polda Maluku Utara akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal Dinas Pariwisata (Dispar) agar menutup aktivitas tempat hiburan malam pada bulan suci Ramadan 1442 H/2021 M.

“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perwisata (Dispar) kota Ternate untuk tutup tempat hiburan malam sementara,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Adip Rojikan kepada indotimur.com, Senin (29/3/2021).

Menurutnya, dalam koordinasi tersebut Polda akan meminta agar Dispar melayangkan surat kepada pelaku-pelaku usaha tempat hiburan malam, agar bisa menutupkan sementara aktifitas usahanya jelang bulan suci ramadhan di tahun ini.

Baca Juga : Polda Malut Larang Anggota Masuk Tempat Hiburan Malam

Baca Juga : Polda Malut Ancam Beri Sanksi Pada Pemilik Kafe, Restoran dan Tempat Hiburan Malam

"Secepatnya akan kami koordinasi dengan dinas periwisata soal tempat hiburan malam ini,” ucap Adip.

Adip mengaku, selain aktivitas tempat hiburan malam nantinya akan dibahas juga tentang caffe dan rumah makan jelang bulan suci ramadan nanti, bagaimana pengoperasianya.

“Nanti kami koordinasi dulu pemahasanya seperti apa dengan Dispar Ternate soal kegiatan-kegiatan di bulan suci ramadhan tahun ini,” pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT