TERNATE, OT - Oknum anggota polisi berinisial HH alias Bripka Haikal (36) diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Selatan (Halsel).
Informasi yang diperoleh indotimur.com menyebutkan, pemeriksaan terhadap Bripka Haikal disinyalir atas pengaduan mantan istrinya Nurhayati Loilatu.
Kabidhumas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi wartawan termasuk indotimur.com di ruang kerjanya membenarkan perihal pemeriksaan Bripka Haikal.
"Ya yang bersangkutan sudah diperiksa," ujar Kabidhumas, Selasa (13/6/2023).
Berita Terkait: Oknum Anggota Polres Halsel Tidak Nafkahi Dua Anaknya Selama 17 Bulan
Michael menjelaskan, dari hasil pemeriksaan memang benar ada hubungannya dengan laporan mantan istrinya.
"Ya jadi hasil pemeriksaan itu ada kewajiban anak tapi tak sebesar itu," terangnya.
Meski begitu, lanjut Michael, keduanya memang benar sudah bercerai. "Hanya saja yang jadi persoalan kewajiban keduanya terkait hak anak," pungkasnya.
(ier)