Home / Berita / Politik

Tak Ada Operasional PPK, KPU Halsel Minta Tambahan Rp. 5 Miliar NPHD

Bassam: Nanti Kita Bicarakan Satu Meja
12 Juni 2024
Bassam Saat Sambutan

HALSEL, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali mengajukan tambahan dana kurang lebih Rp5 miliar, untuk operasional pengawas tingkat kecamatan (PPK) beserta kebutuhan lainnya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan.

Pengajuan tersebut dilakukan lantaran, KPU menilai banyak kekuarangan untuk kebutuhan sosialisasi serta kebutuhan operasional dan lainnya bagi penyelenggara di tingkat Kabupaten hingga Kecamatan.

"Kita masih butuh kurang lebih Rp5 miliar, karena banyak kekurangan anggaran," ujar Ketua KPU Halsel Tabrid S Talib, disela-sela kegiatan launching Pilkada 2024.

Kata Alidu, (sapaan Tabrid) Pemerintah daerah sudah mengelontorkan anggaran kurang lebih, Rp51 Miliar, untuk KPU Halsel, melalui NPHD Provinsi sebanyak Rp15 miliar dan Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak Rp36 miliar, namun dari sekian anggaran tersebut belum memenuhi kebutuhan tahapan Pilkada.

"Kita minta, lantaran operasional PPK tidak ada, setelah kita hitung ulang, bahkan beberapa item kegiatan lainnya juga tidak masuk dalam RAB," terangnya.

Olehnya itu, Alidu mengaku harus mengajukan kembali tambahan anggaran agar bisa memaksimalkan semua tahapan hingga terselenggaranya proses pemilihan itu sendiri.

"Kita ajukan saja, kalau diberikan ya sukur, kalau tidak maka nanti kita harus sesuaikan dengan anggaran yang ada, semaksimal mungkin untuk menutupi semua kebutuhan itu sendiri," terangnya.

Sementara itu, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, disela-sela sambutan, menanggapi permintaan KPU dengan meminta kepada komisioner untuk sama-sama duduk bersama dengan tim TAPD guna membicarakan semua kebutuhan dan keperluan KPU.

"Nanti kita duduk satu meja dan kita bicarakan, tambahannya seperti apa, nantilah," ujarnya.

Dia menanggapi permintaan tersebut, lantaran pemerintah daerah memiliki tanggungjawab yang sama guna mensukseskan proses pemilihan kepala daerah 2024 bulan November nanti dengan aman dan damai.

"Kita harus sama-sama bertanggungjawab, agar bisa menghilangkan stigma (Provokasi) bahwa Halsel identik Hal selalu, dalam momentuk pemilihan umum itu sendiri,"ujarnya dengan penuh canda.

Terlepas dari itu, kata Bassam, semua kebutuhan KPU merupakan kewajiban dan langkah yang baik dalam membangun komunikasi dan silaturahmi sebagai wujud kepedulian bersama dalam mensukseskan pilkada tahun 2024 di bumi Sarumah itu sendiri.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT