Home / Berita / Politik

Sah, KPU Tetapkan AMAN Tepilih Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep

18 Februari 2021
Usai rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih

TIDORE, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada pemilihan kapala daerah Tikep tahun 2020, Kamis (18/2/2021).

Rapat pleno terbuka penetapan calon Wali Kota dan Wawali Kota Tikep terpilih dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tikep Abdullah Dahlan didampingi Anggota KPU Tikep Amiruddin Ais, Abdulharis Doa, Abjan Kasim dan Ismail Idris.

Ketua KPU Tikep Abdullah Dahlan langsung membacakan Surat Keputusan (SK) nomor 08/PL.02.7-KPT/8272/KPU-Kot/II/2021 tentang penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Terpilih pada pemilihan tahun 2020 kepada pasangan calon Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen dengan perolehan hasil suara sebanyak 29.320 atau 54,0 persen.

Selanjutnya, Berdasarkan berita acara nomor 07/PL.02.7-BA/8272/KPU-Kot/II/2021 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore terpilih pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2021.

KPU kemudian akan menyampaikan SK pleno penetapan calon Wali Kota dan Wawali terpilih ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tikep untuk diparipurnakan.

Hadiri dalam rapat pleno terbuka, Pasangan Calon terpilih, Partai pengusung pasangan calon, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tikep, Forkompinda, Ketua KPU Malut Pudja Sutamat beserta Anggota KPU Malut Safrina R. Kamaruddin.

 (Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT