Home / Berita / Politik

Panwascam Tidore Selatan Lakukan Sosialisasi Netralitas ASN

19 Maret 2020
Sosialisasi Panwascam Tidore Selatan

TIDORE, OT - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tidore Selatan terus melakukan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) jelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

Ketua Panwascam Tidore Selatan Ibnu Gandhi kepada indotimur.com menjelaskan, sosialisasi netralitas ASN Tikep ini dilakukan di 9 sekolah yang ada di Kecamatan Tidore Selatan.

Menurutnya, 9 sekolah yang disambangi.Panwascam untuk dilakukan sosialisasi, diantaranya SDN Tongowai, TK Aisyiyah Tongowai, SDN 1 Gurabati, SDN 2 Gurabati, MAN Gurabati, SMP IT Nurul Ikhsan, TK Magori, TK Olemayoma, SMPN 3 Tikep.

"Kami menghimbau kepada ASN Tikep yang berada di wilayah kerja Kecamatan Tidore Selatan, agar tidak memihak kepada salah satu calon maupun bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020," tegasnya.

Dia menjelaskan, selain sosialisasi, Panwascam Tidore Selatan juga membagi selebaran yang mencantumkan aturan- aturan larangan dan netralitas ASN pada momentum pemilihan.

"Sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 yang kesemuanya mengatur tentang larangan dukungan ASN kepada Calon atau Bakal Calon," ungkap Ibnu.

Dia meminta, agar ASN Tikep bisa menjaga netralitas dan menjaga nama baik lembaga serta Kecamatan Tidore Selatan sehingga tidak ada pelanggaran Pilkada 2020 di.wilayah itu.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Ketua dan Anggota Panwascam Tidore.Selatan, Kepala Sekretariat, Bendahara dan staf Sekretariat Panwascam Tidore Selatan. (Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT