HALTENG, OT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) akan mengelar rapat Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-20230.
Ketua DPRD Halteng Zulkifli H. Bayan mengatakan, setelah kemarin pleno Penetapan oleh KPU Halteng, DPRD langsung menindaklanjuti dan melakukan rapat bersama Anggota Badan Musyawarah (Banmus) untuk melaksanakan Paripurna Penetapan Jum'at (7/2/2025) malam nanti.
"Kami langsung melakukan Rapat untuk paripurna pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Agendanya nanti malam Pukul 09.00 Wit"ucap Ketua saat diwawancarai usai rapat.
Ketua mengaku, untuk kesiapan Paripurna semua telah di siapkan oleh Sekretariat Dewan dan malam nanti akan dilakukan peripurna.
Agenda ini dilakukan segera mengingat DPRD Halteng diberikan waktu hanya 3 Hari setelah penetapan oleh KPU. " sehingga Rapat Banmus tadi sudah disepakati malam nanti Paripurna pengumuman Penetapan untuk persiapan pelantikan Tanggal 20 Februari nanti,"tutup Politisi PKB itu.
(red)