TERNATE, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate secara resmi menetapkan hasil perolehan suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024, dalam sebuah rapat pleno Penetapan Hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2024 di Waterboom pada Rabu (4/11/2024) dinihari.
Berdasarkan penghitungan yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat TPS, Kelurahan, kecamatan, hingga pada tingkat Kota, total akumulasi suara pasangan calon nomor urut 2, Dr M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar ("AMANAH) meraih suara terbanyak dengan mengumpulkan 45.658 suara sah.
Sementara, pasangan Sahril Abdul Rajak-Makmur Gamgulu dengan tagline "Ternate Bersinar" harus redup dan puas berada di posisi kedua dengan raihan 34.416 suara atau selisih 11.242 suara.
Paslon Erwin Umar-Zulkifli Hi Umar berada di posisi ketiga dengan perolahan 11,716 suara, sedangkan pada posisi terakhir ditempati paaangan SAMBUT (Satrani-Bustamin) dengan perolehan suara 3,498.
Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim mengatakan, keputusan tentang penetapan hasil pemilihan Wali Kota berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolahan suara yang tertuang dalam model D hasil.
“Hasil ini ditetapkan sekaligus sebagai pengumunan pada Rabu 04 Desember 2024 pukul 00.20 Wit. Ditetapkan di Kota Ternate, Maluku Utara,” kata M Zen membacakan keputusan dan penetapan KPU Kota Ternate.
Secara umum, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolahan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2024 yang dipusatkan di Waterboom, nerlangsung aman dan lancar.
(fight)